Pembentukan LSP
LSP dipersiapkan pembentukannya oleh suatu panitia kerja yang dibentuk oleh atau dengan dukungan asosiasi industri terkait. Susunan panitia kerja terdiri dari ketua bersama sekretaris, dibantu beberapa anggota. Personal panitia mencakup unsur industri, asosiasi profesi, instansi teknis terkait dan pakar.
Tugas panitia kerja adalah :
- Menyiapkan badan hukum
- Menyusun organisasi maupun personel
- Mencari dukungan industri maupun instansi terkait.
- Surat permohonan untuk memperoleh lisensi ditujukan kepada BNSP
Komentar
Posting Komentar